SATUAN ACARA PENYULUHAN
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
BAGI PETUGAS KESEHATAN
I.
Permasalahan
Akademi
Analis Kesehatan Provinsi Jambi adalah salah satu institusi pendidikan berbasis
kesehatan yang memberikan perhatian terhadap semua aspek laboratoris dan
analitik terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia serta kesehatan lingkungan.
Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi bertujuan untuk menghasilkan tenaga
analis yang berkualitas, memiliki etos kerja dan wawasan yang luas, disiplin,
tangguh, serta mampu bersaing di tingkat global.
Analis
Kesehatan adalah profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan
pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang
berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan
jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang
dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Kecelakaan
dan penyakit akibat kerja maupun kedaruratan termasuk kebakaran merupakan sebagian
resiko bagi calon analis dan tenaga analis yang hampir seluruh pekerjaannya
berlangsung di laboratorium. Oleh karena itu, sebagai calon tenaga analis
kesehatan, mahasiswa dituntut untuk melindungi diri serta memelihara kesehatan
dan keselamatan kerja dengan memahami konsep K3 serta menerapkannya selama
bekerja.
II.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Setelah diberikan penyuluhan selama
60 menit mahasiswa diharapkan mampu
memahami pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi petugas kesehatan.
2. Tujuan Khusus
Setelah diberikan penyuluhan selama 60 menit mahasiswa diharapkan mampu:
a.
Menjelaskan pengertian kesehatan
kerja dan keselamatan kerja
b.
Mengetahui masalah kesehatan dan
keselamatan kerja
c.
Mengidentifikasi kesehatan dan keselamatan
kerja
d.
Mengetahui penyebab kecelakaan kerja
e.
Mengetahui penyakit akibat kerja dan
akibat hubungan kerja
f.
Mengetahui cara mencegah terjadinya
kecelakaan kerja
g.
Bersedia melakukan pencegahan
terhadap kecelakaan kerja
III.
Sasaran
Sasaran penyuluhan : Anggota BEM
(Badan Eksekutif Mahasiswa) dan perangkat
kelas Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi
Sasaran program : Mahasiswa
Analis Kesehatan Provinsi Jambi
IV.
Isi Penyuluhan
Materi
penyuluhan yang akan diberikan meliputi :
1.
Pengertian kesehatan kerja dan keselamatan kerja
2.
Masalah kesehatan dan keselamatan kerja
3.
Identifikasi kesehatan dan keselamatan kerja
4.
Penyebab kecelakaan kerja
5.
Penyakit akibat kerja dan akibat hubungan kerja
6.
Pencegahan kecelakaan kerja
V.
Metode
Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah ceramah dan tanya jawab.
VI.
Media
Media yang
digunakan untuk penyuluhan antara lain:
1.
Lembar balik, berisi
a.
Pengertian kesehatan
kerja dan keselamatan kerja
b.
Masalah kesehatan dan keselamatan kerja
c.
Identifikasi kesehatan dan keselamatan kerja
d.
Penyebab kecelakaan kerja
e.
Penyakit akibat kerja dan akibat hubungan kerja
f.
Pencegahan kecelakaan kerja
g.
Leaflet tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja,
meliputi:
·
Pengertian K3
·
Masalah K3
·
Identifikasi K3
·
Penyebab kecelakaan kerja
·
Penyakit akibat kerja dan hubungan
kerja
·
Pencegahan kecelakaan kerja
2.
Kursi 50 buah
3.
Meja 2 buah
4.
LCD
5.
Laptop
6.
Speaker
7.
Sound system
VII.
Waktu Pelaksanaan
Hari : Kamis
Tanggal : 16
Juni 2016
Jam :
09.00 – 10.00 WIB
Alokasi Waktu :
No
|
Waktu
|
Kegiatan Penyuluh
|
Kegiatan Peserta
|
1
|
10 menit
|
Pembukaan :
1. Salam pembuka.
2. Memperkenalkan diri, dan menjelaskan topik
penyuluhan dan tujuan penyuluhan.
3. Menggali pengetahuan tentang Kesehatan dan
Keselamatan Kerja.
|
Mendengarkan dan memperhatikan
Mendengarkan dan memperhatikan
Menjawab pertanyaan yang diajukan
oleh penguji
|
2
|
40 menit
|
Penyajian
Menjelaskan :
1. Pengertian
kesehatan kerja dan keselamatan kerja
2. Masalah
kesehatan dan keselamatan kerja
3. Identifikasi
kesehatan dan keselamatan kerja
4. Penyebab
kecelakaan kerja
5. Penyakit akibat
kerja dan akibat hubungan kerja
6. Pencegahan
kecelakaan kerja
Memberi kesempatan untuk bertanya
Menjawab pertanyaan
|
Mendengarkan dan memperhatikan
Mengajukan pertanyaan bila kurang
mengerti
Mendengarkan dan memperhatikan
|
3
|
10 menit
|
Penutup:
1. Melakukan evaluasi dengan memberikan pertanyaan
2. Menyimpulkan materi yang telah disampaikan
3. Mengucapkan salam penutup.
|
Memperhatikan dan menjawab
pertanyaan
Mendengarkan dan memperhatikan
|
VIII.
Tempat Pelaksanaan
Penyuluhan dilaksanakan di Aula Kampus
Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi.
IX.
Rencana Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan segera setelah
penyuluhan secara langsung berdasarkan tanya jawab yang berkaitan dengan materi
penyuluhan.
ISI MATERI
Kesehatan
dan Keselamatan Kerja
a. Pendahuluan
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun
2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat
yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara
yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat
pekerja Indonesia, telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2020 yaitu gambaran
masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan
perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk
upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran
lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun
kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses
produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak
pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas
kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita
pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju
(dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi.
Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan
kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang
meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun
sudah tersedia.
b. Pengertian
Keselamatan kerja adalah sarana utama pencegahan kecelakaan, cacat, dan
kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah
pintu gerbang keamanan tenaga kerja. Kecelakaan kerja selain berakibat langsung
bagi tenaga kerja, juga menimbulkan kerugian secara tidak langsung yaitu
kerusakan pada lingkungan kerja.
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan atau kedokteran
beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja
memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik atau mental, maupun
social, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit
atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh factor-factor pekerjaan dan
lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja,
beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara
sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekelilingnya, agar
diperoleh produktif kerja yang optimal. Upaya kesehatan kerja dirumah sakit
menyangkut tenaga kerja, metode/cara kerja, alat kerja, proses kerja, dan
lingkungan kerja. Upaya ini meliputi peningkatan pencegahan, pengobatan, dan
pemulihan. Konsep dasar dari upaya kesehatan kerja ini adalah identifikasi
permasalahan, evaluasi, dan dilanjutkan dengan tindakan pengendalian.
Pekerja rumah sakit adalah tenaga medis seperti dokter, perawat, dan bidan.
Sedangkan non medis misalnya insinyur, tehnisi, apoteker, ahli gizi,
fisioterapi, piñata anestesi, piñata rontgen, analis kesehatan, dan tenaga
administrasi. Unit kerja sterilisasi adalah unit kerja yang mempunyai tugas pokok
melakukan sterilisasi alat-alat medis dirumah sakit
c. Masalah
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan
resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban
kerja, dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja.
Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan
kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat
ketidakserasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit
ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas
kerja.
1.
Kapasitas
Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan.
Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30–40% masyarakat pekerja
kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi
tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja
untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan
kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh
petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan,
sehingga dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut
masalah PAHK dan kecelakaan kerja.
2.
Beban Kerja
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi
8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada
laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilir dan tugas/jaga malam. Pola
kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat
terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut
memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi
pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan
kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu lama
dapat menimbulkan stres.
3.
Lingkungan
Kerja
Lingkungan
kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dan dapat
menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan
Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related
Diseases).
d. Identifikasi Masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja
pada Petugas Kesehatan
1.
Kecelakaan
Kerja
Kecelakaan
kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya
kecelakaan menyebabkan kerugian material dan penderitaan dari yang paling
ringan sampai kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat
berbentuk 2 jenis yaitu :
· Kecelakaan
medis, jika yang menjadi korban pasien
· Kecelakaan
kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
· Kondisi
berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
Ø Mesin,
peralatan, bahan, dan lain-lain
Ø Lingkungan
kerja
Ø Proses kerja
Ø Sifat
pekerjaan
Ø Cara kerja
· Perbuatan
berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dapat
terjadi antara lain karena:
Ø Kurangnya
pengetahuan dan keterampilan pelaksana
Ø Cacat tubuh
yang tidak kentara (bodily defect)
Ø Keletihanan
dan kelemahan daya tahan tubuh.
Ø Sikap dan
perilaku kerja yang tidak baik
Beberapa
contoh kecelakaan yang banyak terjadi pada petugas kesehatan :
· Terpeleset, biasanya
karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah
bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi dan bisa berakibat ringan berupa
memar ataupun berat berupa fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan :
Ø Pakai sepatu
anti slip
Ø Jangan pakai
sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
Ø Hati-hati
bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata
konstruksinya.
Ø Pemeliharaan
lantai dan tangga
· Mengangkat
beban, merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah
ergonomi. Akibatnya dapat cedera pada punggung.
Pencegahan :
Ø Beban jangan
terlalu berat
Ø Jangan
berdiri terlalu jauh dari beban
Ø Jangan
mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil
berjongkok
Ø Pakaian
penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat
· Mengambil
sample darah/cairan tubuh lainnya
Hal ini merupakan pekerjaan
sehari-hari pada petugas kesehatan. Akibatnya bisa tertusuk jarum
suntik, tertular virus HIV/AIDS, ataupun hepatitis.
Pencegahan :
Ø Gunakan alat
suntik sekali pakai
Ø Jangan tutup
kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke
tempat yang telah disediakan (sebaiknya destruction clip).
Ø Bekerja di
bawah pencahayaan yang cukup
·
Risiko terjadi kebakaran (sumber : bahan kimia,
kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun. Kebakaran
bisa terjadi bila terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang
mudah terbakar dan panas. Akibatnya dapat menimbulkan kebakaran dengan akibat
luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian dan bisa menimbulkan
keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan :
Ø Konstruksi
bangunan yang tahan api
Ø Sistem
penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
Ø Pengawasan
terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
Ø Sistem tanda
kebakaran manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda
bahaya dengan segera
e. Penyakit Akibat Kerja dan Akibat Hubungan Kerja
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik
atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen
penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di
tempat kerja. Faktor Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai
penyebab timbulnya Penyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu
silika dan Silikosis, uap timah dan keracunan timah. Akan tetapi penyebab
terjadinya akibat kesalahan faktor manusia juga (WHO).
Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)
sangat luas ruang lingkupnya. Menurut Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat
Hubungan Kerja adalah “penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan
kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja.
Pajanan di tempat kerja tersebut memperberat, mempercepat terjadinya serta
menyebabkan kekambuhan penyakit.
Penyakit akibat kerja di laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor
biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia
(pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit,
zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk
salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus
menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis
(ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)
1.
Faktor
Biologis
Lingkungan
kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembangbiaknya strain
kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber dari pasien,
benda-benda yang terkontaminasi dan
udara. Virus yang menyebar melalui kontak
dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil
dipekerjaan, misalnya karena tergores
atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus. Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan
cukup tinggi. Secara teoritis
kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat
besar, sebagai contoh dokter di RS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada
dokter yang praktek pribadi atau swasta,
dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu beracun mempunyai peluang terkena
infeksi. Pencegahan :
· Seluruh
pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan
desinfeksi.
· Sebelum
bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat
badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan
dilakukan imunisasi.
· Melakukan
pekerjaan dengan praktek yang benar
· Menggunakan
desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
· Sterilisasi
dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen
secara benar
· Pengelolaan
limbah infeksius dengan benar
· Menggunakan
kabinet keamanan biologis yang sesuai.
· Kebersihan
diri dari petugas.
2.
Faktor Kimia
Petugas di
laboratorium kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan
solvent yang banyak digunakan dalam
komponen antiseptik, desinfektan dikenal
sebagai zat yang paling karsinogen. Semua bahan cepat atau lambat ini dapat
memberi dampak negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang
paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya
disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena
alergi (keton). Bahan toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika
tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut
atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan
kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar. Pencegahan :
·
“Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan
kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas laboratorium.
·
Menggunakan karet isap(rubber bulb) atau alat vakum
untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol.
·
Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata,
sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
·
Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat
antara mata dan lensa.
·
Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan
benar
3.
Faktor
Ergonomi
Ergonomi
sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan
lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk
terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai
efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan
kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai “To
fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job”. Sebagian besar pekerja
di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi
yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini
disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang
disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang
salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi
kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan
psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang
kerja(low back pain)
4.
Faktor Fisik
Faktor fisik
di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja
meliputi
· Kebisingan,
getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan ketulian
· Pencahayaan
yang kurang di ruang kamar pemeriksaan, laboratorium, ruang perawatan dan
kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan
kerja.
· Suhu dan
kelembaban yang tinggi di tempat kerja
· Terimbas
kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
· Terkena
radiasi. Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya
meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang
menangani.
Pencegahan :
· Pengendalian
cahaya di ruang laboratorium.
· Pengaturan
ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
· Menurunkan
getaran dengan bantalan anti vibrasi
· Pengaturan
jadwal kerja yang sesuai.
· Pelindung
mata untuk sinar laser
· Filter untuk
mikroskop
REFERENSI
Doenges, Marilynn E. 1999. Rencana
Asuhan Keperawatan pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian pasien. ed.3.
EGC : Jakarta